Aksi bejatnya dilakukan saat korban berbelanja jajanan. Dengan modus tidak segera memberikan kembalian uang, tersangka menggiring korbannya masuk ke kamar salat rumahnya.
Kemudian di atas sajadah, tersangka menggagahi korban-korbannya. Aksi bejat tersebut selalu dilakukan di saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait