Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

Aksi bejatnya dilakukan saat korban berbelanja jajanan. Dengan modus tidak segera memberikan kembalian uang, tersangka menggiring korbannya masuk ke kamar salat rumahnya.

Kemudian di atas sajadah, tersangka menggagahi korban-korbannya. Aksi bejat tersebut selalu dilakukan di saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network