SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau proses identifikasi jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Jumat (3/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan proses Disaster Victim Identification (DVI) berjalan optimal, di tengah tantangan teknis yang dihadapi tim forensik.
Dalam tinjauannya, Khofifah menyampaikan apresiasi atas kesigapan Tim DVI Polda Jatim yang telah standby sejak hari pertama kejadian pada Senin (29/9/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa sampel DNA dari keluarga wali santri telah diambil untuk mempercepat identifikasi.
"Tantangan utama saat ini adalah rekonsiliasi data post mortem dan ante mortem. Saya berharap keluarga memahami bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional," ujar Khofifah.
Gubernur menekankan komitmen untuk menyelesaikan rekonsiliasi data secepat mungkin, agar keluarga korban dapat menerima hasil identifikasi dengan presisi tinggi.
"Kami ingin proses ini membawa ketenangan bagi semua pihak, sehingga keluarga bisa segera melakukan pemakaman dengan layak," katanya.
Tantangan Identifikasi dan Upaya Evakuasi
Tim DVI mengakui kesulitan dalam mengambil data post mortem, terutama sidik jari yang rusak akibat kondisi jenazah. "Identifikasi memerlukan ketelitian ekstra karena data primer seperti sidik jari sulit dibaca," kata Kombes Pol Wahyu Hidajati, Kabid DVI Kapusdokes Mabes Polri.
Untuk mempercepat evakuasi, penambahan alat berat seperti crane dan breaker telah dilakukan. Namun, kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama mengingat kemungkinan masih ada santri di bawah reruntuhan. "Kami harus bekerja hati-hati agar tidak membahayakan korban yang mungkin masih hidup," kata Wahyu.
Hingga Jumat siang, proses identifikasi lima jenazah yang baru ditemukan sedang berlangsung, dengan harapan seluruh korban segera teridentifikasi. Tragedi ini telah menewaskan 13 santri dan melukai puluhan lainnya, memicu solidaritas masyarakat Jatim untuk mendukung pemulihan pesantren.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait