Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersiap-siap menyerahkan SK pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Dia menggantikan Puput Tantriana Sari yang nonaktif karena telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Timbul Prihanjoko di ruang pertemuan di Gedung Negara Grahadi (31/8/2021) sore. Setelah itu, Khofifah mengantar Timbul untuk konferensi pers dengan awak media di lobi Gedung Negara Grahadi.  Tak lama, orang nomor satu di Jatim itu meninggalkan Timbul dan masuk ke ruang tengah.

Timbul dalam konferensi pers mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas dengan baik di sisa waktu pemerintahan Bupati nonaktif, Puput Tantriana Sari. 

"Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik di sisa waktu dari pemerintahan bupati. Harapan saya teman-teman Forkopimda Probolinggi bisa membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Probolinggo,” katanya.

Dia segera menggelar konsolidasi internal untuk membahas banyak hal antara lain terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. “Nanti kami akan koordinasikan dengan pak Sekda terjakit kekosongan jabatan (kepala desa) di Probolinggo. Nanti ada proses pj (penjabat) untuk pengisan jabatan. Kami tetap laksanakan tugas dan fungsi untuk melayani masyarkat sebaiki baiknya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah tidak memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat Timbul memberi pernyataan pers. 

Diketahui, Puput Tantriana Sari ditetapkan terkena OTT KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019, Selasa (31/8/2021). 

KPK dalam perkara ini menetapkan 22 orang tersangka. Selain Puput, suami dari Bupati Probolinggo nonaktif ini, Hasan Aminuddin, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hasan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode. 

Ke-22 orang tersangka dalam kasus ini terdiri atas 18 orang yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin. 

Sementara itu, ada empat orang yang diduga sebagai penerima suap yakni, Hasan Aminudin, Puput Tantriana Sari, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network