Tim Tabur Kejari Kota Probolinggo bersama Kejati Surabaya dan Kejati Kendari menangkap terpidana kasus korupsi senilai Rp3,5 miliar. (Foto: iNews).

Dia langsung ditangkap dan dibawa ke Probolinggo untuk menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. 

"Tim Tabur melakukan pemantauan intensif di dekat kantor terpidana bekerja," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Lilik Setyawan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network