Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

Hal seperti ini banyak menimbulkan data ganda. Karena itu, KPU mencoret data tersebut karena tidak memenuhi syarat. "Hal ini yang membuat data DPT menurun dari DPS. Soal DPT, khususnya antisipasi data ganda ini, kami analisis dari antar-TPS, kemudian antarkecamatan, hingga kabupaten/kota," kata mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Lewat proses uji publik tersebut, KPU juga meminimalisasi adanya potensi perubahan data DPT ke depan. "Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami tahun ini melakukan audit internal," katanya.

Dia mengatakan segala upaya telah lakukan secara maksimal. Beberapa di antaranya menjaring masukan dari masyarakat dengan uji publik. Dari proses uji publik, selanjutnya KPU melakukan analisis dan audit internal.

"Harapan kami, data yang kami susun bisa akurat. Paling tidak, meminimalisasi perubahan," ujarnya.

Akurasi data menurut Nurul tidak bisa seratus persen. Sebab, masih ada potensi masyarakat yang pindah KTP atau meninggal dunia. Karenanya KPU akan terus melakukan verifikasi.

Diketahui, data DPT akan menjadi dasar pencetalan surat suara serta penyediaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network