SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum KPU di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Berdasarkan catatan, jumlah DPT tersebut menurun dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu.
Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia mengatakan penurunan tersebut diakibatkan adanya pencoretan data ganda. "Berdasarkan data analisis internal kami, masih ditemukan sejumlah data ganda di DPS," kata Nurul ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Di Surabaya misalnya, jumlah pemilih di DPS awalnya mencapai 2.092.926 pemilih. Namun setelah pemutakhiraan menjadi 2.089.027 pemilih, atau berkurang 3.899. Penurunan tersebut juga terjadi di 18 daerah penyelanggara pilkada lainnya.
Nurul mengatakan, hasil analisis tersebut muncul setelah KPU melakukan uji publik terhadap DPS. Dari proses tersebut, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait perubahan data pemilih, hingga ditemukan data ganda.
Nurul menyebutkan, munculnya data ganda akibat banyak masyarakat yang melakukan pindah alamat, tetapi tak melapor kepada pemerintah setempat/asal. Misalnya, orang yang awalnya tinggal di daerah A, pindah ke B, tetapi tidak melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
"KTP orang tersebut masih (beralamat) daerah A. Namun karena tinggal di daerah B, maka masyarakat menyampaikan orang tersebut di daerah B," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait