BPOM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang produknya dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia, Senin (19/10/2026). (Foto: iNews).

Dampaknya bisa berupa kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit. BPOM menegaskan produksi kosmetik harus memenuhi persyaratan perizinan, keamanan, mutu, serta ketentuan penggunaan bahan.

Pengungkapan ini menyoroti peredaran kosmetik ilegal yang menjangkau pasar lintas daerah. Namun, angka omzet Rp750 juta per hari dalam bahan sumber perlu dikonfirmasi kembali karena terdapat pula keterangan omzet Rp9 miliar per tahun, yang tidak sejalan dengan angka harian tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network