Dampaknya bisa berupa kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit. BPOM menegaskan produksi kosmetik harus memenuhi persyaratan perizinan, keamanan, mutu, serta ketentuan penggunaan bahan.
Pengungkapan ini menyoroti peredaran kosmetik ilegal yang menjangkau pasar lintas daerah. Namun, angka omzet Rp750 juta per hari dalam bahan sumber perlu dikonfirmasi kembali karena terdapat pula keterangan omzet Rp9 miliar per tahun, yang tidak sejalan dengan angka harian tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait