BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang diduga menggunakan sejumlah bahan terlarang dalam produknya. (Foto: iNews).

MOJOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik kosmetik ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp16,178 miliar.

Barang bukti yang disita termasuk 150 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Saat didatangi petugas, pabrik yang berkedok rumah toko (ruko) itu masih beroperasi. 

Di dalam bangunan terdapat sejumlah ruangan untuk menyimpan bahan baku, mengemas, dan mengepak produk, sedangkan proses pembuatan kosmetik dilakukan di lantai dua dengan dukungan berbagai peralatan produksi.

Produk kosmetik tersebut dipasarkan ke berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam laporan penggerebekan, usaha itu memiliki omzet yang disebut mencapai Rp750 juta per hari atau sekitar Rp9 miliar per tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network