Mustakim, tersangka pembunuhan gadis yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Tulungagung mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati orang tua dihina. (Foto: Anang Agus Faisal)

"Sakit hati diejek, karena bawa nama orang tua. Aku gak suka," kata dia.

Usai mengantar korban pulang, dia mengaku mengambil pedang ke rumahnya. Lantas dia kembali masuk ke rumah AK melalui atap pada 19 Desember 2022 dini hari dan melakukan penusukan saat korban tengah terlelap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, kurungan seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network