Seorang pemuda berusia 20 tahun di Bangkalan, Jawa Timur, berinisial RF ditangkap polisi usai menganiaya neneknya hingga tewas. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Seorang pemuda berusia 20 tahun di Bangkalan, Jawa Timur, berinisial RF ditangkap polisi usai menganiaya neneknya hingga tewas. Aksi keji ini dilakukan di rumah korban saat keduanya sedang duduk bersama di ruang tamu.

Dalam pemeriksaan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, RF mengakui perbuatannya. RF tega membunuh sang nenek karena sakit hati sering dimarahi oleh korban. 

"Saya suka ditakuti, suka teriak-teriak. Saya tinju dan saya injak," ujar RF di Mapolres Bangkalan, Senin (23/6/2025).

Sebelum melakukan aksi kejinya itu, RF dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsinya beberapa jam sebelumnya. "Pakai narkoba sabu," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network