Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews).

Menurutnya, penyidik masih mendalami lokasi eksekusi, motif di balik pembunuhan serta peran masing-masing pelaku.  

Diketahui, jasad Faradilah ditemukan di sebuah sungai kawasan Purwosari, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Bripka AS sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti berupa handphone (HP) korban, mobil pelaku serta keterangan enam saksi yang mengarah kepadanya.  

Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang, melainkan dua. SY, teman Bripka AS, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jatim.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network