Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman beri keterangan terkait anggotanya yang viral diduga konsumsi sabu telah dijatuhi sanksi kedinasan oleh Polres Jember. (Foto: iNews TV/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Video oknum polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, oknum anggota Polsek Jenggawah berinisial DP terlihat berada di dalam sebuah kamar dan diduga memegang alat isap sabu atau bong.

Video tersebut diduga direkam oleh teman wanitanya. Setelah beredar luas di media sosial, rekaman itu langsung menjadi perbincangan warganet.

Dalam video viral itu, oknum polisi tersebut tampak berada di sebuah kamar. Rekaman itu kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum.

Polres Jember memastikan video yang beredar merupakan rekaman lama. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Maret 2026 dan sudah ditangani oleh internal kepolisian.

Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman mengatakan, kasus itu telah diproses setelah Kapolres Jember memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman," ujarnya.

Menurut Kompol Antonio, video tersebut baru kembali ramai setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial. Setelah dicek, rekaman itu dipastikan merupakan video lama.

"Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi 2 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari," ucapnya.

Wakapolres menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau melapor apabila mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network