TULUNGAGUNG, iNews.id - Pelaku pembunuhan suami istri di Tulungagung tertangkap. Hasil penyelidikan polisi, pelaku Edi Purwanto menghabisi korban karena sakit hati, korban tak melunasi utangnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada 2021 lalu korban membeli batu akik milik tersangka yang diklaim bisa dijadikan saran ritual. Saat itu, korban berjanji membelinya dengan harga Rp250 juta.
Namun, hingga dua tahun berselang, uang pembelian tak kunjung diberikan, meski berkali-kali ditagih. "Pada kejadian itu, pelaku akhirnya mendatangi rumah korban," katanya.
Namun, di rumah korban, pelaku hanya diajak ngobrol tanpa arah hingga berjam-jam. Bahkan saat pelaku serius menagih pembelian batu akik, korban menanggapinya dengan candaan.
"Kamu ini sudah punya (kaya) masa masih saja kurang," kata Eko menirukan omongan korban sebagaimana diceritakan pelaku.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait