Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto. (avirista midaada).

MALANG, iNews.id - Polisi memastikan bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan Wahyu Kenzo tidak berizin.
Fakta tersebut didapat berdasarkan keterangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami telah berdialog dengan kepala Bappedti. Jelas dan terang, bahwa Bappedti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Robot trading ATG itu tidak berizin," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (15/3/2023).

Dia menegaskan, bila izin robot trading ATG tidak menjadi satu dengan PT Pansaky Berdikari Bersama yang telah mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini meluruskan banyaknya informasi di masyarakat yang masih tergiur dengan investasi yang konon bisa melipatgandakan uang.

"Ini menjadi pembelajaran untuk aware. Apabila ada investasi-investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank. Kita harus sadar mendalami perizinannya, terus skemanya seperti apa," katanya. 

Pihaknya akan menjelaskan ke publik skema operasional ATG setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka dan para saksi-saksi selesai.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network