Jemaah mengikuti shalat tarawih di masjid Desa penjalinan, Kabupaten Malang karena mendapat uang Rp50.000. )foto: MPI/

MALANG, iNews.id - Shalat tarawih di Masjid Jami' Al-Ilyas Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang selalu dipenuhi jemaah. Jemaah yang datang tidak hanya mengharap pahala, tapi juga uang Rp50.000.

Uang itu disebut merupakan pemberian salah satu crazy rich pemilik usaha rokok di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

Tak heran jika shalat tarawih berhadiah uang itu menarik ratusan masyarakat yang datang berbondong-bondong memadati masjid. 

Terlihat dalam video yang viral di media sosial dan tersebar pada pesan berantai, jamaah salat tarawih sampai meluber hingga ke halaman rumah warga sekitar masjid, dan tepi jalan raya. Tampak warga antusias mengikuti salat tarawih, jamaah pria dan wanita, mulai yang anak-anak hingga dewasa memadati kawasan sekitar Masjid Jami Al Ilyas, Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Salah seorang warga asal Kecamatan Bantur, Muhammad Syafi'i mengaku, rela menempuh perjalanan satu jam dari rumahnya ke Masjid Jami' Al-Ilyas Desa Penjalinan karena mendengar kabar bagi-bagi THR ini. Ia datang pada hari Rabu (20/3/2024) sejak sore bersama anak dan istrinya.

"Saya datang sebelum Maghrib agar mendapatkan tempat (di dalam masjid), soalnya yang datang mungkin ribuan. Alhamdulillah saya, istri, dan anak saya yang masih SD dapat," ujar Syafi'i, dikonfirmasi pada Jumat (22/3/2024).

Syafi'i mengakui ada banyak sekali orang yang datang ke Masjid Jami' Al-Ilyas. Ia mengatakan bahkan ada yang datang rombongan dengan menggunakan mobil truk.

"Kita sudah menduga akan banyak orang yang datang dari penjuru Kabupaten Malang. Saya sempat ngobrol ada yang datang rombongan dari Kepanjen," ucapnya.

Ia pun lantas kembali melaksanakan salat tarawih di masjid itu pada Kamis malam (21/3/2024) kemarin. Tapi ketika dalam pelaksanaan salat tarawih itu pembagian uang senilai Rp50.000 sudah ditiadakan. 

"Awalnya saya dapat info kalau bagi-bagi uang itu dilakukan selama bulan ramadhan. Tapi kemarin malam ternyata sudah tidak ada lagi, katanya karena membuat kemacetan di Gondanglegi," ungkapnya.

Meskipun tidak mendapatkan THR lagi, dirinya mengaku tidak kecewa, karena niatnya bersama keluarga sekaligus untuk jalan-jalan ke Gondanglegi. Sedangkan sedekah yang dilakukan owner CV Sayap Mas Gondanglegi bukanlah kewajiban bagi pemberi THR.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network