Ilustrasi Kitab Nagarakretagama dan Pararaton yang menulis sejarah perjalanan Kerajaan Majapahit dan Singasari. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Bangunan suci Kerajaan Majapahit menjadi bagian penting dalam sejarah Nusantara. Jejaknya masih dapat ditelusuri lewat Kakawin Nagarakretagama, karya monumental Mpu Prapanca pada abad ke-14.

Kitab ini memuat deskripsi mendetail tentang kehidupan budaya, struktur keraton, hingga tempat suci era Tribhuwana Tunggadewi dan Hayam Wuruk. Sayangnya, sebagian besar bangunan itu kini telah hilang.

Mpu Prapanca dikenal piawai menggambarkan geografi dan susunan keraton Majapahit. Dia mencatat tata letak bangunan, fungsi serta hubungannya dengan kepercayaan yang dianut para bangsawan.

“Dalam Pupuh 77 sampai 80, Prapanca menyebut bangunan suci dari tiga aliran agama, baik di Jawa maupun Bali,” kata Prof Slamet Muljana dalam buku Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit.

Keberagaman itu menunjukkan toleransi tinggi kerajaan terhadap berbagai keyakinan yang berkembang saat itu.

Banyak dari bangunan suci itu tak lagi memiliki sisa arkeologis. Bahkan, desa tempat bangunan tersebut pernah berdiri kini tidak lagi dikenal atau sudah berubah nama.

Prapanca mencatat nama-nama desa dan letak bangunan secara rinci. Namun waktu dan perubahan zaman membuat banyak lokasi itu musnah dari ingatan kolektif.

“Sebagian besar bangunan yang dicatat Prapanca tak lagi ditemukan secara fisik,” kata Slamet Muljana.

Dalam Nagarakretagama juga termuat Lapangan Bubat, lokasi terkenal dalam sejarah perang antara Majapahit dan Kerajaan Sunda. Prapanca menyajikan informasi mengenai fungsinya secara terperinci.

Dia juga menjabarkan struktur keraton: halaman, taman hingga tempat pemujaan. Pengetahuannya yang luas memperlihatkan bahwa kitab ini bukan sekadar sastra, tapi juga dokumen geografi budaya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network