Karema merasa aman, tindakan pemerkosaan itu terus berlanjut hingga korban naik kelas. Bahkan, saat korban duduk di bangku SMP kelas VIII, pelaku melakukan perbuatan cabulnya sebanyak tiga kali.
"Tindakan itu berlanjut saat korban duduk di kelas IX sejak tahun 2018 hingga 2021 lalu. Selama kurun waktu itu tersangka telah melakukan aksi bejatnya selama tujuh kali. Ancaman hingga iming-iming handphone masih menjadi rayuan tersangka," katanya.
Dari kasus ini kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat menjadi korban aksi bejat ayahnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait