Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayandi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditahan polisi kasus korupsi dana desa.  (Foto: Jaka Samudra).

Selain itu, beberapa proyek desa seperti pembangunan sumur bor dan tandon air diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.  

"Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara mencapai Rp448.222.635 akibat perbuatan tersangka," ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Jumat (13/6/2025). 

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen APBDes, surat pertanggungjawaban, buku tabungan atas nama desa dan tersangka, serta nota kosong dari toko penyedia.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network