JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

SURABAYA, iNews.id - Pemilik SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra alias JE terjerat kasus baru. Selain kekerasan seksual, terdakwa juga terjerat perkara eksploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polda Bali. JE kata Dirmanto diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana. 

"Yang bersangkutan (JEP) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kita berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan," katanya, Selasa (12/7/2022).

Dia menambahkan, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Saat ini masih dalam proses penanganan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network