Ilustrasi prostitusi. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembinaan terhadap dua gadis di bawah umur yang diduga terlibat praktik prostitusi. Keduanya terjaring razia prostitusi oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

Pelatihan tersebut di antaranya menjahit, membuat kue, hingga kursus-kursus singkat bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Saat ini, anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Sabtu (17/12/2022).

Cak Ji, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya langsung menemui kedua anak perempuan itu setelah mendapat informasi di Liponsos Keputih pada Jumat (16/12/2022). 

Cak Ji menjelaskan, latar belakang permasalahan dua anak itu berbeda. N mengaku ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dunia dan diajak perempuan tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning. Sedangkan A dipekerjakan sebagai prostitusi juga pengamen jalanan.

Cak Ji mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan pendataan, selanjutnya dilakukan koordinasi lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa terulang kembali.

"Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," kata Cak Ji.

Selain itu, dia juga memerintahkan agar diberikan pelatihan keterampilan bagi N dan A, sehingga memiliki bekal untuk bertahan hidup.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network