SAMPANG, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis 17 tahun berinisial D warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dia diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan dilakukan usai korban datang melapor ke Polres Sampang.
Menurutnya saat ini penyidik telah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran kasus tersebut. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas kami. Tidak ada toleransi. Kami pastikan kasus ini akan diproses secepatnya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait