Sugeng menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan obat obatan terlarang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sugeng menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan obat obatan terlarang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait