Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian tersebut karena motif terdesak kebutuhan ekonomi.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mencari tahu keberadaan emas puluhan gram yang dicuri, yang diduga kuat telah dijual kepada seorang penadah.
Dari tersangka, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Oppo dan rekaman video CCTV sebagai alat bukti kuat untuk di pengadilan nanti. Akibat perbuatan lancungnya, wanita asal Jember ini harus bertukar kenyamanan rumah kontrakannya dengan pengapnya sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait