Terdakwa pembunuhan terhadap mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya divonis penjara seumur hidup. (Foto: Istimewa)

Warga semula mengira jasad pria di semak-semak pinggir jalan yang teridentifikasi bernama Bagus Prasetyo Lazuardi sebagai bangkai kucing, karena bau busuk yang muncul.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo untuk menjalani autopsi dan identifikasi. Dari hasil identifikasi forensik, diketahui korban merupakan warga Jalan Letjen Suprapto, Tulungagung, yang tengah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB). 

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku adalah Ziath Ibrahim, warga Jalan Kyai Tamin Kota Malang. Kepada polisi, dia mengakui pembunuhan diawali ketika terdakwa datang ke rumah korban dengan alasan memberi oleh-oleh.

Korban lantas diajak keluar memakai mobil Toyota Innova milik korban. Saat di dalam mobil itulah pembunuhan terjadi. Terdakwa mengencangkan sabuk pengaman dan membekap seluruh kepala korban dengan kantong plastik.

Dalam waktu kurang lebih tujuh menit, korban kehabisan napas, meregang nyawa, hingga akhirnya meninggal. Selain untuk menguasai harta korban, terdakwa ini ternyata menaruh hati kepada anak tirinya yang merupakan pacar korban.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network