Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (istimewa).

Dengan begitu, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan maupun layanan yang bersifat urgen, karena instansi yang dibutuhkan tetap siaga dan bekerja sesuai aturan perundangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut dipersilahkan untuk diatur oleh pimpinan masing-masing.

"Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di rumah sakit selama libur lebaran dan cuti bersama," katanya. 

Khofifah juga berpesan untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur, seperti kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) untuk menjadi perhatian serius. 

"Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas  kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network