Ketiga pelaku pemerkosaan kepada terapis hingga pingsan di Surabaya saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

FCP dan VMD bersembunyi lantaran hanya memesan terapis untuk satu orang. Sesi pemijatan dimulai pukul 01.00 WIB. Belum sampai 90 menit, GDR menyuruh korban untuk istirahat terlebih dahulu.

Tersangka GDR kemudian duduk di kursi sedangkan korban duduk di ujung kasur sambil main ponsel. Ketika itu korban sedang berbagi pesan pendek dengan suaminya. 

Semenit kemudian, FCP dan VMD keluar dari dalam lemari. Korban pun terkejut. VMD langsung membekap mulut dan merangkul tubuh korban dengan kuat. Sementara GDR memegang tangan dan kaki korban.

Dalam kondisi tidak berdaya, ketiga tersangka memperkosa korban secara bergiliran.

"Aksi itu berlangsung hingga Minggu dini hari," kata Akay.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka keluar dari kamar kos dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Ketiganya kabur melarikan diri dengan mengendarai motor.

Tersangka juga menggondol ponsel dan uang korban Rp40.000 yang ada di dalam tas. 

Hingga pukul 01.00 WIB, suami korban gelisah karena istrinya tak kunjung keluar kamar kos. Saat ditelepon juga tidak diangkat. Suami korban akhirnya memberanikan diri untuk masuk ke kamar kos tersebut. Dia sangat terkejut ketika melihat istrinya tak sadarkan diri dengan luka memar, lebam dan berdarah di wajah dan punggung belakang 

Setelah sadar, NH menceritakan apa yang dia alami kepada suaminya. Mendengar cerita sang istri, suaminya kemudian melapor ke Polsek Gubeng.

Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada Minggu (13/6/2021) pukul 11.00, FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.

Kemudian GDR, ditangkap pada Selasa (15/6/202) pukul 15.50 WIB di rumahnya daerah Jolotundo Surabaya. Pukul 21.00 polisi juga berhasil mengamankan VM di daerah Mojo.

"Kami saat ini masih terus melakukan penyidikan kasus ini," kata Akay.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network