Sebanyak lima kapal cantrang di Situbondo ditangkap lantaran menjaring ikan di zona terlarang. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Dia pun menghimbau para nelayan cantrang di Situbondo untuk menjaring ikan di zona yang telah diatur. Jika melanggar, kata dia, maka ekosistem bawah laut dapat terancam.

"Kerugian secara fisik akan merusak terumbu karang kalau dia operasinya di bawah 4 mil. Kemudian yang paling penting penegakan tegas seperti ini kita bisa meminimalisasi konflik," ujar Hasannudin.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network