Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor memberikan keterangan kepada media tentang penanganan korupsi, Kamis (21/7/2022). (istimewa).

SIDOARJO, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas di Lingkungan Pemkab Sidoarjo naik ke penyidikan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan tengah memburu para pelaku. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, ada dua jenis pengadaan seragam yang diduga disalahgunakan. Pertama pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki tahun 2019. Kedua pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Hari
Jumat tahun 2019. 

"Kami masih hitung kerugian negaranya. Yang pasti nilai masing-masing anggaran Rp2,5 miliar," katanya, Kamis (21/7/2022).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network