"Sejatinya putusan MK adalah final dan mengikat dan harus ditaati bersama," ujar anggota DPRD Jember Widiarto di lokasi.
Dia menuturkan, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, kata dia digunakan untuk kepentingan keluarga.
"Galang kekuatan rakyat, sadarkan rakyat bahwa negara dalam kondisi darurat," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait