JEMBER, iNews.id - Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah, termasuk di Jember, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka meminta agar semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa berbagai macam poster dan spanduk yang mengecam DPR RI dianggap mencederai demokrasi. Mereka juga meminta DPRD Jember untuk tidak terlibat dalam upaya merevisi UU Pilkada tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, enam anggota DPRD Jember kemudian menemui para demonstran dan mendengarkan tuntutan mereka. Sebagai bentuk komitmen, para wakil rakyat ini menandatangani pakta integritas yang mendukung tuntutan mahasiswa agar DPR RI patuh terhadap putusan MK.
"Sejatinya putusan MK adalah final dan mengikat dan harus ditaati bersama," ujar anggota DPRD Jember Widiarto di lokasi.
Dia menuturkan, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, kata dia digunakan untuk kepentingan keluarga.
"Galang kekuatan rakyat, sadarkan rakyat bahwa negara dalam kondisi darurat," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait