Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu membenarkan adanya peristiwa penusukan yang dialami seorang perempuan tersebut.
"Iya benar, itu kejadiannya tanggal 28 Juni kemarin. Sekarang posisi korban dirawat di rumah sakit," kata AKP Fajar Rianu, pada Jumat (1/7/2022).
Fajar mengaku, kasus KDRT ini telah dilimpahkan ke UPPA Polres Malang. Korban sebelumnya dirawat di puskesmas harus dirujuk ke RSUD Kanjuruhan karena luka tusuk yang dialami.
Polisi sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sejauh ini
"Kasusnya ditangani PPA Polres, karena menyangkut KDRT. Untuk pelaku masih dilakukan pengejaran," tegasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait