Tersangka IS digelandang petugas Polresta Mojokerto terkait kasus seks threesome. (Foto: iNews TV/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Satreskrim Polresta Mojokerto mengungkap kasus prosititusi online yang dilakukan seorang pria warga Kabupaten Jombang. Pelaku berinisial IS itu diketahui menjual seorang perempuan untuk praktik seks threesome

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah melakukan patroli cyber di media sosial facebook.

“Kami menemukan praktik seks menyimpang lewat media sosial,” ucapnya, Selasa (5/7/2022). 

Dia menuturkan, modus awal yang dilakukan tersangka IS menawarkan praktik threesom dengan perempuan berinisial BA (22) warga Kediri yang pura-pura dijadikan istrinya. 

“Modus tersangka IS yakni berpura-pura menjadi suami sang perempuan dan menawarkan praktik threesome di media sosial. Padahal, tersangka dan BA ini tidak ada hubungan atau ikatan pernikahan sama sekali,” katanya. 

Tersangka menawarkan kepada lelaki hidung belang sekali praktik threesome dengan harga Rp1,8 juta sekali kencan.

Dalam sekali praktik threesome, kata dia, tersangka memasang tarif hotel yang dibebankan kepada pelanggan. Setelah cocok dengan lelaki hidung belang, tersangka IS dan BA (22) warga Kediri berangkat ke Kota Mojokerto. 

“Tersangka ditangkap saat melakukan aksi cabulnya. Tersangka mengaku telah dua kali melakukan praktik threesome dengan korban yang sama. Sebelumnya dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Tulungagung,” ungkap AKP Rizki.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network