Tata cara shalat gerhana buan dan niatnya untuk diamalkan saat terjadi gerhana bulan total 8 November mendatang. (Foto: Freepik)

Hukum Shalat Gerhana Bulan

Isnan Ansory MA dalam bukynya Fiqih Shalat Gerhana menjelaskan, para ulama   sepakat   bahwa   hukum shalat gerhana bulan   tidaklah   wajib namun  sebatas  sunnah. Mazhab  Hanafi dan mazhab Maliki menilainya sebagai sunnah biasa. Sedangkan mazhab  Syafi’i  dan mazhab Hambali menghukuminya dengan sunnah mu’akkad.

Shalat gerhana bulan dimulai sejak terjadinya gerhana hingga bulan muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul kembali, waktu pelaksanaan shalat gerhana sudah habis dan tidak disunnahkan qodho.

Pelaksanaan shalat gerhana bulan maupun matahari dilakukan berjemaah baik di masjid maupun tanah lapang. Hal ini dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha.

Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". Dalilnya adalah hadits berikut :

لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ

Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).

Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, serta khutbah. 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network