Sebagai bentuk kepedulian, kata dia, Pemkot Surabaya akan membebaskan tarif pemakaian air minum kepada pelanggan veteran.
Begitu juga pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria yaitu lebar jalan di bawah 3 meter, daya listrik terpasang di bawah 900 VA, luas bangunan di bawah 45 m2, NJOP di bawah Rp100 juta, pemakaian 0-30 meter kubik gratis. Namun untuk pemakaian di atas 30 kubik, dikenakan tarif Rp2.600.
Dia mengatakan rata-rata pemakaian air saat ini adalah 195 liter per orang per hari. Sedangkan rata-rata nasional adalah 140 liter per orang per hari.
Dengan harmonisasi tarif, disimulasikan akan terjadi penurunan pemakaian air sampai dengan 25 persen.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait