PDAM Surya Sembada Kota Surabaya resmi menaikkan tarif air minum mulai Januari 2023. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya resmi menaikkan tarif air minum. Tarif itu berlaku mulai Januari 2023.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, kenaikan tarif berkisar rata-rata 22 persen. 

"Tarif air baru ini akan berlaku tahun 2023 dengan kenaikan rata-rata sebesar 22 persen," ujar Arief, Jumat (30/12/2022).

Dia menyebut, kebijakan itu untuk mewujudkan asas keadilan tarif air minum kepada seluruh pelanggan. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air agar lebih tepat sasaran.

"Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air," katanya. 

Menurut dia, dasar hukum yang melandasi harmonisasi tarif adalah Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten dan Kota. 

Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.

Berdasarkan tarif air baru ini, kata Wisnu, terdapat tiga kelompok pelanggan dengan beberapa kode sesuai klasifikasi meliputi lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network