Dua jaringan narkoba bersama barang bukti 2 kg ganja yang diamankan Polres Blitar Kota. (Roby Ridwan).

"Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja lewat ekspedisi. Kami kuntit mulai dari Surabaya, Malang hingga akhirnya di Blitar," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, Jumat (29/9/2023). 

Saat di Blitar inilah kedua pelaku dibekuk. Saat itu keduanya hendak mengambil dua paket ganja kering yang sudah dipadatkan. 

Kini Satreskoba Polres Blitar Kota masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuruh kedua kurir tersebut. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network