SURABAYA, iNews.id - Buron pengedar sabu KD (33) akhirnya tertangkap. Warga asal Mojokerto ini dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin(15/3/2021).
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 5,86 kilogram (kg) yang akan diedarkan. Barang haram tersebut telah dikemas dalam 10 plastik klip
"Kami juga mengamankan satu buah alat isap sabu dan dua unit senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu satu senjata air softgun jenis FN dan 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (16/3/2021).
Hasil interogasi terhadap tersangka, KD mengaku senjata api didapat dari tersangka UC. Lalu UC pun berhasil ditangkap petugas. Selanjutnya petugas kini melakukan pengejaran terhadap MAS (DPO) selaku pemilik sabu.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait