PROBOLINGGO, iNews.id - Empat sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap aparat Polres Probolinggo. Sebanyak 31 ton BBM jenis solar diamankan dari keempat tersangka itu.
Selain dari truk yang sudah dimodifikasi, 31 ton solar tersebut juga diamankan dari gudang penyimpanan di kawasan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Sementara keempat tersangka yang dibekuk yakni B, (45), warga Sumber Asih, yang berperan sebagai sopir truk yang telah dimodifikasi.
Kemudian AR (45) warga Tongas, Probolinggo yang berperan sebagai kernet truk, SW (50) yang penyandang dana pembelian BBM serta VAP (35), warga Wonoasih, Probolinggo, berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM.
Keempat komplotan ini diringkus Satreskrim Polres Probolinggo dalam sebuah patroli gabungan dengan Polsek Dringu. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita 31.000 liter BBM bersubisidi jenis solar dan juga sebuah truk dan dua buah pompa penyedot yang dipakai para pelaku dalam beraksi.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Terbongkarnya sindikat penimbunan BBM bersubsidi ini bermula ketika petugas dari Polsek Dringu melakukan patroli rutin di sebuah SPBU yang masuk Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dari patroli ini, polisi mendapati sebuah truk yang hendak mengisi solar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait