Polisi menunjukkan barang bukti 6 kg sabu dalam termos dan empat tersangka, Jumat (8/1/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

Atas temuan ini, polisi langsung mengikuti paket dan menangkap tiga tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura. 

“Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat dua kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk dibawa menuju ke Madura,” katanya. 

Puji mengatakan seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir pulau Madura. “Kami menduga, pengiriman sabu ini sudah dilakukan berulang, sebelum malam Tahun Baru yang lalu,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network