Atas temuan ini, polisi langsung mengikuti paket dan menangkap tiga tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura.
“Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat dua kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk dibawa menuju ke Madura,” katanya.
Puji mengatakan seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir pulau Madura. “Kami menduga, pengiriman sabu ini sudah dilakukan berulang, sebelum malam Tahun Baru yang lalu,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait