Polisi menunjukkan barang bukti 6 kg sabu dalam termos dan empat tersangka, Jumat (8/1/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6 kg dari Malaysia tujuan Madura. Modus penyelundupan ini dengan menyimpan sabu ke dalam termos dan dikemas dalam bungkusan. 

Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Adytia Puji Kurniawan mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu ini dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim di tiga lokasi berbeda  dengan empat orang tersangka. 

“Masing-masing tiga tersangka dengan barang bukti 4 kg sabu dan satu tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Untuk penyelundupan sabu seberat 4 kg digagalkan polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak. Saat itu benda mencurigakan terdeteksi mesin x-ray dan setelah dibongkar ternyata termos berisi sabu. 

Atas temuan ini, polisi langsung mengikuti paket dan menangkap tiga tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura. 

“Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat dua kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk dibawa menuju ke Madura,” katanya. 

Puji mengatakan seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir pulau Madura. “Kami menduga, pengiriman sabu ini sudah dilakukan berulang, sebelum malam Tahun Baru yang lalu,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network