SURABAYA, iNews.id - Empat pelaku pembacokan remaja di Surabaya tertangkap. Mereka dibekuk setelah aksinya mengeroyok korban dengan membawa senjata tajam terekam kamera CCTV.
Pada rekaman CCTV terlihat keempat pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor di kawasan Gayungan Gg Delima, Surabaya. Sementara pada rekaman lain, terlihat korban tak berdaya dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.
Beruntung korban masih selamat. Selanjutnya korban dibantu warga dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Sementara itu, berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, delapan orang berhasil diamankan. Namun, dar jumkah itu, hanya empat orang yang ditetapkan tersangka.
Keempat pelaku tersebut yakni IPL (17), warga Simokerto, MNL (17) warga Pagesangan, Ara (17) dan AHD (17) warga Wonokromo, Surabaya. Karena masih di bawah umur, para pelaku saat ini menjalani bimbingan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Joko Setiyono, mengatakan, peristiwa pembacokan itu berawal dari pengeroyokan dan perampasan sepeda motor oleh geng anak muda. "Para pelaku mengeroyok korban dan merampas motornya. Saat beraksi pelaku menggunnakan celurit dan gergaji," ujarnya.
Atas perbuatanya keempat pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait