TULUNGAGUNG, iNews.id - Seorang ayah di Tulungagung tega menjadikan anak tirinya budak seks. Pelaku berinisial MG (63) warga Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung ini menyetubuhi korban berkali-kali dari tahun 2018 hingga 2022.
“Perbuatan itu diduga berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2022,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih kepada wartawan.
Mg diketahui berasal dari Wonocolo, Surabaya. Ia bertempat tinggal di Pagerwojo Tulungagung setelah menikah siri dengan ibu korban.
Di luar sepengetahuan istrinya, Mg diam-diam memendam nafsu terhadap korban. Untuk mendekati korban, Mg mengaku bisa memasang susuk yang katanya bisa membuat masa depan korban menjadi lebih baik.
Saat berlangsungnya pemasangan susuk itulah, pelaku pertama kali menyetubuhi korban. “Pelaku bukan dukun,” ujar Retno.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait