SITUBONDO, iNews.id - Polisi menangkap remaja perempuan berinisial CAP (19) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya di Situbondo.
"Yang bersangkutan ditangkap setelah kami memeriksa sejumlah saksi dan menemukan beberapa barang bukti. Selanjutnya tim Opsnal menangkap terduga pelaku di rumah salah seorang kerabatnya di Ngawi," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardy, Jumat (3/2/2023).
Dia mengatakan, pihaknya mengungkap pembuangan mayat bayi laki-laki itu setelah menggelar penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Penemuan bayi terjadi pada Senin (30/1/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sobekan baju, pisau pemotong, bantal, serta beberapa butir obat pil diduga penghilang rasa nyeri.
"Untuk menangkap terduga pelaku ini, polisi mengajak orang tua yang bersangkutan ke Kabupaten Ngawi, dan saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangannya oleh petugas penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Situbondo guna mengungkap motif pelaku," kata Dhedi.
Sebelumnya, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air alias selokan.
Mayat bayi yang diduga baru dilahirkan itu ditemukan oleh Su'ami, seorang pemulung yang sedang mencari barang rongsokan di lokasi tersebut. Saat ditemukan, kondisi mayat bayi itu masih lengkap dengan ari-ari dan terbungkus sarung berwarna biru motif kotak-kotak.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait