Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penangkapan dua pengedar sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Pelaku ini berprofesi sebagai driver ojol. Dia ngojek sambil mengedarkan sabu," ujarnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar bandar sabu yang memasok sabu ke pelaku.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait