Dua pengedar sabu senilai Rp1,2 miliar diamankan di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penangkapan dua pengedar sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. 

"Pelaku ini berprofesi sebagai driver ojol. Dia ngojek sambil mengedarkan sabu," ujarnya. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar bandar sabu yang memasok sabu ke pelaku. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network