Sepeda motor Yamaha Vixion milik korban raib, sementara uang dan perhiasan masih utuh di rumah. Lebih mencurigakan lagi, Purnomo yang tinggal bersama korban menghilang tanpa jejak.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di wajah, kepala, tangan, dan dada. Tak hanya itu, ada patah tulang pada rahang bawah, tulang pipi, lengan atas, serta tiga tulang iga.
Resapan darah di dalam kepala dan ditemukannya gumpalan darah besar menandakan korban mengalami kekerasan benda tumpul sebelum meninggal. Bahkan kondisi otaknya membubur akibat perdarahan hebat.
Seluruh hasil autopsi memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
Berdasarkan seluruh bukti dan pemeriksaan awal, polisi resmi menetapkan Purnomo sebagai tersangka pembunuhan penjual kopi di Jombang. Hukuman berat menanti pria paruh baya itu setelah aksinya menyebabkan kegemparan di Mojoagung dan sekitarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait