Pelaku pembunuhan dan perampokan mahasiswi UM saat diamankan di Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Sempat terjadi pergumulan (perlawanan dari korban) karena tidak kuat menahan beban dari kedua orang ini, akhirnya sampai jebol dipan (tempat tidurnya). Kemudian korban meninggal dunia karena tusukan di dadanya, pelaku lalu kemudian mengambil handphone dan disimpan di saku celana," katanya.

Setelah itu pelaku naik ke lantai dua guna mencuci pisau yang digunakan membunuh korban DAL. Pelaku sempat merusak kamera CCTV di musala tak jauh dari tempat rumah kos.

"Kemudian CCTV itu dirusak, dibuang ke gerobak sampah yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Kemudian setelah itu pukul 03.15, pelaku ini kembali ke rumah EC bertemu dengan saksi DA, dan lanjut minum minuman keras," ucapnya.

Pelaku lantas menjual handphone milik korban dengan harga Rp570.000 ke seseorang bernama Abdul Kodir (48) warga Jalan Muharto RT 2 RW 8, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Abdul Kodir juga terpaksa diamankan polisi karena mengetahui handphone tersebut merupakan barang curian.

"AK ini kami amankan sebagai penadah. Dia tahu barang handphonenya hasil curian," kata mantan Kapolsek Blimbing ini.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network