Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. (Foto IG @imaz).

SURABAYA, iNews.id - PWNU Jawa Timur (Jatim) akan mengambil langkah hukum atas unggahan pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. Hal itu dilakukan bilamana Eko tidak segera menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya itu. 

Reaksi keras PWNU Jatim ini dilakukan menyusul unggahan Eko tentang video ceramah Ning Imaz berjudul 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wani Dapat" di Twitter. Pada unggahan itu, Eko memotong video ceramah Ning Imaz dengan tambahan kalimat: Tolol tingkat kadal.

Unggahan itulah yang membuat NU tidak terima. Pasalnya, Ning Imaz merupakan tokoh muda NU dan bagian dari keluarga besar Pondok Pesantren tua di Jawa Timur, Lirboyo, Kota Kediri. Ning Imaz merupakan istri dari Gus Rifqil Moeslim.

“Langkah hukum sedang disiapkan PWNU Jatim,” kata Ketua Media Center NU Jatim Syukron Dosi dalam keterangannya pada Rabu, 14 September 2022.

Syukron mengatakan, langkah hukum tersebut akan dilakukan NU Jatim apabila Eko tidak segera meminta maaf, baik kepada keluarga Ning Imaz, maupun kepada masyarakat luas. “Kami masih menunggu lampu hijau dari keluarga Ning Imaz,” ujar Wakil Sekretaris PWNU Jatim itu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network