Kakek Suyatno saat menjalani sidang kasus dugaan pencurian ayam milik kades di Bojonegoro. (Foto: Dok.MPI)

Suyatno sebelumnya telah dibebaskan melalui putusan sela dalam sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro beberapa waktu lalu setelah mendekam hampir satu bulan di Lapas Bojonegoro.

Kasus pencurian ayam ini terjadi November 2022 lalu. Pihak kepolisian dan kejaksaan sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu.

Hingga akhirnya terdakwa dijebloskan penjara dan diseret ke meja hijau pada ahir Januari 2024, sebelum dibebaskan melalui sidang putusan sela.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network