TUBAN, iNews.id - Seorang bapak di Tuban tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga beberapa kali. Pelaku bernama Priyono (45) warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini tega melakukan perbuatan bejat itu karena sudah lama menduda.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah adik korban merekam adegan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Pelaku pun tak berkutik saat dijemput dan digelandang ke tahanan Mapolres Tuban, Kamis (3/6/2021).
Hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan hingga empat kali. Sementara korban merupakan anak kandung dari istri ketiganya.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan setelah bercerai dengan istri ketiganya tiga tahun yang lalu, sehingga korban bersama adiknya hidup serumah dengan pelaku. Sejak itu, pelaku sering pulang dalam kondisi mabuk. Karena pengaruh alkohol itulah, korban melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait