Seorang remaja perempuan korban pencabulan oleh kakek, paman dan ayah kandung melapor ke Satreskrim Polres Madiun, Jawa Timur. (Foto: Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id- Seorang remaja perempuan di Madiun, Jawa Timur menjadi korban pencabulan oleh kakek, paman dan ayah kandung. Korban yang trauma kemudian kabur dari rumah.

Perempuan berusia 17 tahun yang tengah gelisah di masjid itu akhirnya ditemukan oleh warga sekitar. Setelah diinterogasi oleh warga, korban mengungkapkan peristiwa pahit yang dialaminya. 

"Ditemukan oleh teman saya, tidurnya di masjid-masjid, pindah-pindah," ujar Koordinator LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Budi Santoso di Mapolres Madiun, Selasa (24/10/2023).

Selanjutnya, didampingi warga dan aktivis LSM, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (24/10/2023) malam.

"Saya dampingi, ini kasus UU Perlindungan Anak sekaligus KDRT. Dalam hal ini, anak di bawah umur yang dicabuli oleh keluarga korban sendiri, yaitu bapak kandung, kakeknya dan pak le nya (paman)," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network